Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAROS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
171/Pdt.P/2025/PA.Mrs SAMSUL ALAM BIN SAMSUDDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 171/Pdt.P/2025/PA.Mrs
Tanggal Surat Jumat, 26 Sep. 2025
Nomor Surat 171/Pdt.P/2025/PA.Mrs
Pemohon
NoNama
1SAMSUL ALAM BIN SAMSUDDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, menyatakan nama dan tempat lahir yang tersebut pada KUTIPAN AKTA NIKAH   Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan, merubah nama dan tempat lahir yang tersebut pada KUTIPAN AKTA NIKAH Pemohon yang sebelumnya atas nama SAMSUL ALAM BIN ZAENUDDIN, tempat lahir Panagi Maros menjadi atas nama SAMSUL ALAM BIN SAMSUDDIN, tempat lahir Camba;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan perbaikan data KUTIPAN AKTA NIKAH kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Camba, Kabupaten Maros; 
  5. Membebankan semua biaya kepada Pemohon;

 

SUBSIDER :

Dan Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak