Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II.
- Menyatakan sah pernikahan Pemohon I, Akbar Husni bin M.Husni Hasanuddin dengan Pemohon II, Surtina binti Dg.Wahide yang telah dilaksanakan pada tanggal 11 Mei 2014 di Jl.Poros Kariango Lingkungan Tamarampu, Kelurahan Bontoa,Kecamatan Mandai Kabupaten Maros.
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandai Kabupaten Maros.
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
|