Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAROS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
174/Pdt.P/2025/PA.Mrs ROSMIATY BINTI MAHADING Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 174/Pdt.P/2025/PA.Mrs
Tanggal Surat Selasa, 07 Okt. 2025
Nomor Surat 174/Pdt.P/2025/PA.Mrs
Pemohon
NoNama
1ROSMIATY BINTI MAHADING
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, menyatakan nama dan tempat tanggal lahir yang tersebut pada KUTIPAN AKTA NIKAH   Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan, merubah nama dan tempat tanggal lahir yang tersebut pada KUTIPAN AKTA NIKAH Pemohon yang sebelumnya ROSMIANTI BINTI MUHADING, Batangase, 1976 menjadi ROSMIATY BINTI MAHADING , Mandai, 02 Juli 1974;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan perbaikan data KUTIPAN AKTA NIKAH kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros; 
  5. Membebankan semua biaya kepada Pemohon;

SUBSIDER :

Dan Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak