Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II.
- Menyatakan sah pernikahan Pemohon I, Abdullah Mudzakkir bin Mudzakkir M.Arif,MA dengan Pemohon II, Miftahul Haerawati binti Muh. Adil yang telah dilaksanakan pada tanggal 01 Januari 2013 di Pesantren Darul Istiqamah Lingkungan Sambotara RT 003 RW 002, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai , Kabupaten Maros.
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
|