Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAROS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2025/PA.Mrs Nurlia alias Dahliah binti Adam Lallo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2025/PA.Mrs
Tanggal Surat Rabu, 22 Jan. 2025
Nomor Surat 9/Pdt.P/2025/PA.Mrs
Pemohon
NoNama
1Nurlia alias Dahliah binti Adam Lallo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan Pemohon (Nurlia alias Dahliah binti Adam Lallo) sebagai wali dari anak yang bernama Siti Aminah binti Abd. Hafid  .
  3. Menetapkan Pemohon (Nurlia alias Dahliah binti Adam Lallo) untuk mewakili anak yang bernama (Siti Aminah binti Abd. Hafid  ) melakukan perbuatan hukum baik didalam maupun diluar Pengadilan.
  4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maros untuk memberikan salinan penetapan/putusan perwalian kepada Balai Harta Peninggalan Makassar Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sulawesi Selatan
  5. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Subsider:

Apabila majelis hakim berpendapat lain dalam kaitannya dengan perkara ini  mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak