Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAROS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2024/PA.Mrs 1.Dg Minda Binti Sule
2.Hawatia binti Rudding
3.Jamaluddin Bin Rudding
4.Mursalim Bin Rudding
5.Saripuddin Bin Rudding
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2024/PA.Mrs
Tanggal Surat Kamis, 28 Mar. 2024
Nomor Surat 86/Pdt.P/2024/PA.Mrs
Pemohon
NoNama
1Dg Minda Binti Sule
2Hawatia binti Rudding
3Jamaluddin Bin Rudding
4Mursalim Bin Rudding
5Saripuddin Bin Rudding
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ibrahim Achmad Naesaburi, SHDg Minda Binti Sule
2Ibrahim Achmad Naesaburi, SHHawatia binti Rudding
3Ibrahim Achmad Naesaburi, SHJamaluddin Bin Rudding
4Ibrahim Achmad Naesaburi, SHMursalim Bin Rudding
5Ibrahim Achmad Naesaburi, SHSaripuddin Bin Rudding
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan PARA PEMOHON; -------------------------------------
  2. Menetapkan perkawinan antara PEMOHON I/ DG. MINDA BINTI DG. SULE dengan (Almarhum) RUDDING BIN BORAHIMA, yang dilangsungkan pada hari/ tanggal Minggu/ 06 Juli 1975, di Wilayah Desa Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, adalah sah;------------
  3. Menetapkan PEWARIS/ Almarhum RUDDING BIN BORAHIMA telah meninggal dunia pada tanggal 06 (enam) Juni 1992 (seribu sembilan ratus sembilan puluh dua); -----------------------------------------------------------------------
  4. Menetapkan Ahli Waris mustahak dari (Almarhum) RUDDING BIN BORAHIMA adalah : -----------------------------------------------------------------------
  1. DG. MINDA BINTI SULE alias PEMOHON I (sebagai istri);----------------
  2. HAWATIA BINTI RUDDING alias PEMOHON II (sebagai anak pertama perempuan kandung); ---------------------------------------------------
  3. JAMALUDDIN BIN RUDDING alias PEMOHON III (sebagai anak kedua laki-laki kandung); -----------------------------------------------------------
  4. MURSALIM BIN RUDDING alias PEMOHON IV (sebagai anak ketiga laki-laki kandung); --------------------------------------------------------------------
  5. SARIPUDDIN BIN RUDDING alias PEMOHON V (sebagai anak keempat laki-laki kandung); --------------------------------------------------------
  1. Membebankan biaya perkara menurut hukum; -------------------------------------

 

SUBSIDAIR :

 

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.-----------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak