Petitum |
PRIMER:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya.
- Menyatakan menurut hukum bahwa ketigaa anak Pemohon yang bernama Raihanatuljannah RH binti Hasbullah, SS, lahir pada tanggal 15 Juni 2007, Nailah Syakirah RH binti Hasbullah, SS, lahir pada tanggal 23 Maret 2010, Najwa Khairah Wilda RH binti Hasbullah, SS, lahir pada tanggal 23 Agustus 2016, belum cakap untuk melakukan tindakan/perbuatan hukum.
- Menetapkan Pemohon sebagai wali dari ketiga anak Pemohon untuk mewakili melakukan pengurusan dan atau penjualan sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No.00253/Desa Pa’Bentengang, luas 168 atas nama Pemohon.
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
SUBSIDER:
Atau apabila Majelis Hakim Yang Terhormat berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya |