Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAROS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
77/Pdt.P/2025/PA.Mrs NITA BINTI NURDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 77/Pdt.P/2025/PA.Mrs
Tanggal Surat Senin, 23 Jun. 2025
Nomor Surat 77/Pdt.P/2025/PA.Mrs
Pemohon
NoNama
1NITA BINTI NURDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, menyatakan nama dan tanggal lahir yang tersebut pada KUTIPAN AKTA NIKAH   Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan, merubah nama dan tanggal lahir yang tersebut pada KUTIPAN AKTA NIKAH Pemohon yang sebelumnya RISMA BINTI NURDIN KULLE, 09 September 1968 menjadi NITA BINTI NURDIN, 29 Oktober 1967;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan permohonan perbaikan data KUTIPAN AKTA NIKAH kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wajo, Kota Makassar; 
  5. Membebankan semua biaya kepada Pemohon;

 

SUBSIDER :

Dan Atau apabila Majelis Hakim berpndapat lain mohon menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak