Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAROS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2025/PA.Mrs 1.JUMA Bin SALENG
2.USMAN Bin JUMA
3.HENDRA Bin JUMA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2025/PA.Mrs
Tanggal Surat Senin, 20 Jan. 2025
Nomor Surat 7/Pdt.P/2025/PA.Mrs
Pemohon
NoNama
1JUMA Bin SALENG
2USMAN Bin JUMA
3HENDRA Bin JUMA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Agung, S.H.JUMA Bin SALENG
2Muhammad Agung, S.H.USMAN Bin JUMA
3Muhammad Agung, S.H.HENDRA Bin JUMA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1.  Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Almarhumah HALMING meninggal dunia pada tanggal 05 Juni 2012 di Dusun Matana Desa Tellumpoccoe Kecamatan Marusu, sesuai Kutipan Akta Kematian No. 7309-KM-27122023-0010 yang dikeluarkan di Maros;
  3. Menetapkan para Pemohon sebagai ahli waris dari Almarhumah HALMING Binti DG. MESSA adalah:
  • JUMA Bin SALENG (Suami dari Almarhumah HALMING) sebagai Pemohon ke I
  • USMAN (Anak dari Pemohon I dan Almarhumah HALMING) sebagai Pemohon ke II
  • HENDRA (Anak dari Pemohon I dan Almarhumah HALMING) sebagai Pemohon ke III

4. Menetapkan dan membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak