Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAROS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2025/PA.Mrs MARIANI BINTI ABD. LATIF Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2025/PA.Mrs
Tanggal Surat Jumat, 14 Mar. 2025
Nomor Surat 26/Pdt.P/2025/PA.Mrs
Pemohon
NoNama
1MARIANI BINTI ABD. LATIF
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (MARIANI BINTI ABD. LATIF) sebagai wali dari anak yang bernama (NUR AFIFAH AZ ZAHRA BINTI BOBY, KEYSA APRILIA BINTI BOBY, dan MUH. RAFA AZKA PUTRA BIN BOBY);
  3. Menetapkan Pemohon (MARIANI BINTI ABD. LATIF) untuk mewakili anak yang bernama (NUR AFIFAH AZ ZAHRA BINTI BOBY, KEYSA APRILIA BINTI BOBY, dan MUH. RAFA AZKA PUTRA BIN BOBY) untuk melakukan perbuatan hukum baik didalam maupun diluar Pengadilan;
  4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maros untuk memberikan salinan penetapan/putusan perwalian kepada Balai Harta Peninggalan Makassar Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sulawesi Selatan;
  5. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Subsider:

Apabila majelis hakim berpendapat lain dalam kaitannya dengan perkara iniĀ  mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak